TEMPO.CO, Jakarta - Saipul Jamil masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Penyanyi dangdut ini dihukum terkait kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dan upaya suap terhadap oknum Pengadilan Negeri.
Beberapa waktu lalu dunia maya dikejutkan oleh kabar Saipul Jamil melakukan video call dengan seorang pria. Dalam unggahan akun Instagram @gosipnyinyir2 pada Juli dan Desember tahun lalu, tampak seorang netizen mengunggah fotonya dengan Saipul.
Netizen tersebut mengunggah tangkapan layar saat dirinya sedang video call dengan Saipul Jamil. Pria itu memberi dukungan kepada Saipul Jamil, yang masih mendekam di balik jeruji besi.
"Pagi pagi VC ma papy akuh," tulis pria tersebut."Sabar ya papi semua ada hikmah serta ada jln keluar nya," tulisnya di unggahan lain.Pedangdut, Saipul Jamil sebelum mendengarkan pembacaan putusan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Juli 2017. Dalam sidang vonis yang digelar tepat di hari ulang tahun Saipul Jamil ke-37 ini, ia ditemani mantan pacarnya, Citra Yunita (kiri). Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Unggahan tersebut jelas mengundang banyak pertanyaan. Sebab, sebagaimana diketahui, setiap narapidana dilarang membawa ponsel masuk ke dalam lingkungan penjara.
Dedi Junaedi, pengacara Saipul Jamil, membantah kabar kliennya melakukan video call di dalam penjara. "Enggak benar itu, hoaks!" kata Dedi, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 21 Januari 2019.
Baca: Mudah Bergaul, Sesama Tahanan Panggil Saipul Jamil Papi
Dedi Junaedi menolak untuk membahas persoalan ini lebih jauh. Dedi justru berusaha mengalihkan topik pembicaraan. "Itu mah no commnet aja, kita bahas yang senang-senang saja hari ini," kata dia.